Begini Ungkapan Kerinduan Ibunda Pada Jefri Nichol

Christiya Dika Handayani | 22 Agustus 2019 | 21:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah tertangkap karena kasus narkoba, Jefri Nichol hingga kini masih terpisah dari keluarganya. Sempat menjalani penahanan di Mapolres Jakarta Selatan, sejak 9 Agustus lalu Jefri Nichol dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Hal ini tentu membuat keluarga terutama sang ibu, Junita Landrat rindu. Melalui Instagramnya, Junita mengungkap kerinduan pada sang buah hati dengan membagikan foto kebersamaan mereka. Dalam unggahannya, Junita memperlihatkan momen saat dirinya berbaring di samping Jefri Nichol yang terlelap tidur. 

Di postingan bernuansa hitam-putih itu, Junita Landrat megenang kembali kebiasaan sang putra di pagi hari. Selain menuliskan kenangan, Junita juga mengatakan jika Jefri Nichol tidak akan suka foto tersebut disebarkan olehnya.

"Kalo pulang syuting subuh ini PR banget ngebangunin dia paginya, mm iseng selfi aja dulu, kalo dia lihat foto ini diposting pasti dia marah banget, tapi kalo rindu mau dikata apa," tulis Junita Landrat di keterangan fotonya.

Tak lupa, Junita menyelipkan ungkapan dukungan untuk putranya. Ia mengatakan jika setiap masalah yang dihadapi pasti ada jalan keluar.

"Istirahatlah sejenak nak agr besok kembali penuh dgn semangat baru, segala sesuatu itu terjadi karna sebuah alasan, insyaAlah Aallah punya sesuatu yg jauh lebih baik dari sekarang, rahasia Allah kita ngk tau tp itu pasti," tandas Junita Landrat.

Unggahan itu pun ramai dikomentari netizen maupun rekan artis. Banyak yang ikut menuliskan dukungan dan doa untuk Jefri Nichol. Ada pula yang mengaku terharu melihat ungkapan hati Junita Landrat.

"Semangat mami, caption mami adalah rindu seorang ibu kepada anaknya. Manis banget! Enggak sabar tunggu Nichol pulang," komentar Bunga Zainal. "Sedih bacanya, bikin haru banget. Mami semangat juga ya, kami juga kangen sama Jefri Nichol," kata netizen.

Jefri Nichol ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis ganja pada 22 Juli 2019 di apartemennya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.

(dika)

Penulis : Christiya Dika Handayani
Editor: Christiya Dika Handayani
Berita Terkait